Thursday, August 22, 2013

Peraturan Baru, Pipis Sembarangan Akan Didenda Rp 170 Ribu


Kali ini pemerintah daerah di Schenzhen, Cina sedang merumuskan peraturan baru mengenai orang yang pipis tidak benar. Nantinya siapa saja yang pipis didalam toilet umum yang tidak benar dan mengotori toilet tersebut akan mendapatkan denda. 




Adapun peraturan aneh ini akan diterapkan pada bulan September mendatang. Menurut kabar, munculnya peraturan ini dikarenakan banyak warga di Schenzhen

No comments:

Post a Comment